ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Naiknya kasus Covid 19 di sejumlah wilayah di Indonesia masih menjadi kekhawatiran banyak pihak Bahkan sejumlah pegawai lembaga dan instansi pemerintah hingga Anggota DPR dikabarkan terkonfirmasi positif Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara ASN saat ini belum ada aturan baru Yakni berarti masih berlakunya Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020 Surat itu saya kira masih relevan dan Surat Edaran 67 itu masih berlaku sebelum ada perubahan kata Tjahjo kemarin 18 6 2021 Diketahui sejumlah kementerian dan lembaga mengusulkan agar melakukan lockdown untuk upaya sterilisasi di kantor pemerintahan Perihal tersebut Tjahjo menyerahkan keputusan untuk sistem kerja dari rumah dan kerja dari kantor kepada masing masing pimpinan kementerian lembaga dan pemerintah daerah Hal ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah kantor pemerintahan berada Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan tetapi yang penting ASN harus tetap produktif tetap sehat tetap menerapkan protokol kesehatan tutur Tjahjo khf fin
Kasus Positif Naik, Ini Aturan yang Berlaku Bagi ASN
Jumat 18-06-2021,09:02 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :