ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Korps Lalu Lintas Korlantas Polri memastikan informasi yang menyebut persyaratan pembuatan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK wajib melampirkan surat keterangan telah divaksin Covid 19 adalah berita bohong atau hoaks Itu hoaks jangan percaya kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo di Jakarta Senin 21 6 2021 Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021 yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid 19 atau sudah divaksin Covid 19 Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut karena belum semua warga Indonesia divaksin Covid 19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin katanya Informasi mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin beredar di Aceh Terpisah Kabid Humas Polda Aceh Kombes Wendy menegaskan informasi yang berkembang terkait dengan sertifikat vaksin menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar Secara resmi kami nyatakan informasi itu tidak benar katanya Polda Aceh kata dia belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut bagi pengurusan SIM dan SKCK Pihaknya justru mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah Bahkan Polresta Banda Aceh menggelar vaksinasi massal terbuka untuk umum Guna mendorong minat masyarakat untuk divaksin diberi doorprize mulai dari motor televisi hingga hadiah menarik lainnya riz fin
Hoaks! Syarat Bikin SIM dan SKCK Tidak Perlu Surat Keterangan Sudah Divaksin Covid-19
Senin 21-06-2021,09:59 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :