ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan instrumen transfer ke daerah dan dana desa TKDD untuk penanganan pandemi melalui vaksinasi Covid 19 Kami perbolehkan DAU dana alokasi umum dan DBH dana bagi hasil dipakai untuk membantu program vaksinasi Termasuk membantu kelurahan dan desa untuk melaksanakan PPKM Insentif tenaga kesehatan nakes juga bisa menggunakan DAU dan DBH ini ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat raker dengan DPD RI kemarin Dia menambahkan pemerintah pusat meminta 8 persen dari dana desa digunakan untuk penanganan Covid 19 Artinya 8 persen dari Rp72 triliun dana desa yaitu Rp3 84 triliun Kita juga memberikan ke desa bisa digunakan imbuhnya jpg
Dana Desa Boleh Digunakan untuk Vaksinasi
Selasa 22-06-2021,09:36 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :