Salah Sasaran, Bantuan UMKM Rp1 Triliun Bocor ke ASN hingga Karyawan BUMN

Rabu 23-06-2021,16:20 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan BPK mengungkap temuan sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM Temuan itu didapat BPK dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester IHPS II tahun 2020 Berdasarkan temuan BPK penyaluran bantuan langsung tunai BLT bagi usaha mikro kecil dan menengah UMKM yang bermasalah mencapai Rp1 18 triliun Menurut BPK permasalahan penyaluran tersebut disebabkan ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima Terdapat 414 590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima tulis BPK dalam Laporan IHPS II Tahun 2020 dikutip fin co id Group Media Ini Rabu 23 6 2021 Baca juga 8 6 Juta Pelaku Usaha Sudah Terima Manfaat BPUM Ribuan Pelaku Usaha Dapat Bantuan Modal Langsung BPK merinci penyaluran BPUM yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut terdiri atas 8 933 penerima sudah meninggal dunia Kemudian 42 487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101 9 miliar berstatus sebagai ASN TNI Polri karyawan BUMN dan BUMD Selanjutnya sebanyak 1 392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3 34 miliar dan penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19 358 dengan total dana sebesar Rp46 45 miliar Lalu penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya sebanyak 11 830 penerima dengan total anggaran Rp28 39 miliar dan BPUM diberikan kepada penerima dengan NIK tidak padan sebanyak 280 815 penerima dengan nilai Rp673 9 miliar Ada pula BPUM yang diberikan kepada penerima dengan NIK anomali sebanyak 20 422 penerima sebesar Rp49 01 miliar dan BPUM kepada 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri sebanyak Rp19 2 juta dan penyaluran kepada 22 penerima sebesar Rp52 8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan Terakhir duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp2 4 juta tulis Laporan IHPS II Tahun 2020 Untuk diketahui bahwa pemerintah tahun lalu menyiapkan Rp28 8 triliun untuk menyalurkan BPUM senilai Rp2 4 juta yang diperuntukkan kepada 12 juta UMKM der fin

Tags :
Kategori :

Terkait