KSP Moeldoko Dorong Percepatan Tol dan Legalisasi Tambang Rakyat

Senin 28-06-2021,10:15 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Pembangunan jalan tol Prabumulih Muara Enim dan legalisasi tambang rakyat TR di Kabupaten Muara Enim jadi perhatian khusus Kepala Staf Kepresidenan KSP Kepala KSP RI Moeldoko memastikan pihaknya akan mendorong selesainya proyek strategis nasional PSN di nbsp Bumi Serasan Sekundang pada akhir Desember 2023 Selain itu mantan Panglima TNI juga siap memfasilitasi pertemuan Pemkab Muara Enim dan Dirjen Minerba terkait rencana legalisasi tambang rakyat Hal ini terungkap dalam pertemuan audiensi Penjabat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU dengan KSP Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan nbsp di Jakarta Kamis 24 6 2021 lalu Pada kesempatan tersebut Pj Bupati hadir didampingi Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar Staf Ahli Pemkab Muara Enim bidang Ekonomi dan Pembangunan Febriansyah Nang Ali Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Syarfudin dan jajaran pejabat Pemkab Muara Enim lainnya HNU menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan nbsp Moeldoko yang telah meluangkan waktu berkenan menerima tatap muka untuk mendengarkan sejumlah laporan yang telah terjadi di Kabupaten Muara Enim Alhamdulillah kita diterima Kepala KSP Republik Indonesia Bapak Jenderal Purnawirawan Dr Moeldoko Pemkab Muara Enim datang kesini melaporkan 2 hal yakni mengenai Proyek Strategi Nasional PSN Jalan Tol Simpang Indralaya Prabumulih dan Prabumulih Muara Enim ucap HNU HNU mengatakan dua section jalan tol tersebut diharapkan selesai akhir 2022 namun terjadi hambatan atau perlambatan proses penimbunan karena kewenangan Undang undang Nomor 3 Tahun 2020 berada di Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang hingga saat ini belum ada Rancangan Peraturan Pelaksananya RPP Dikatakan HNU pemerintah daerah mengalami hambatan dalam menyelesaikan kedua permasalahan tersebut mengingat tidak adanya kewenangan Bahwa untuk penggalian dan pengangkutan tanah timbunan tol saat ini terdapat 2 perusahaan luar daerah pemegang izin usaha pertambangan IUP lama yang tidak membayarkan pajaknya ke Kabupaten Muara Enim sehingga menyebabkan potensi kerugian daerah ujar HNU Baca juga Soal Legalisasi Tambang Rakyat HNU Temui KSP Moeldoko Kemudian HNU menambahkan di lain pihak ada 8 perusahaan lain yang hendak mengajukan IUP namun perizinan berjalan lambat karena menunggu proses dari pemerintah pusat Di sisi lain sama halnya permasalahan pertambangan tanpa izin PETI yang saat ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah Syukur Alhamdulillah Pak Moeldoko akan memanggil Kementerian ESDM dan bertemu dengan Pemkab Muara Enim Yang nantinya akan terjadi pelimpahan untuk penyelesaian masalah ini langsung ke daerah bukan ke bupati tapi ke gubernur ungkapnya HNU juga mengungkapkan KSP meminta Pemkab Muara Enim bersabar karena penyelesaian PSN jalan tol Prabumulih Muara Enim terhambat Dan kita diminta sabar karena bukan Desember 2022 selesainya PSN jalan tol Prabumulih Muara Enim tapi Desember 2023 Menunggu RPP selesai sehingga memudahkan kewenangan dalam proses jalan tol Prabumulih Muara Enim urainya Terkait masalah PETI HNU menegaskan Kepala KSP menganggap langkah yang telah dilakukan Pemkab Muara Enim terhadap PETI sudah melakukan hal yang benar atau law enforcement Di hadapan Kepala KSP HNU menjelaskan kegiatan PETI telah berlangsung sejak 2009 Di mana tahun 2017 menelan 1 korban 2018 ada 2 korban dan 2020 ada 11 korban sehingga total selama 4 tahun terdapat 14 orang meninggal Pemkab Muara Enim sangat berharap kepada KSP agar bisa membantu penyelesaian masalah PETI ini agar clear and clean secara hukum ada legal standing KSP menyampaikan bahwa tolong disampaikan kepada pemilik IUP pada pertemuan kedua nanti dan sedini mungkin pusat sejalan dengan niat kita akan meneruskan kegiatan kegiatan PSN itu sesuai dan berhasil tepat pada waktu pelaksanaannya tegas HNU Menanggapi hal tersebut Kepala KSP yang didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Bidang Infrastruktur Energi dan Investasi KSP RI Nelson Siagian menyampaikan bahwa pihaknya memahami permasalahan dan keterbatasan yang disampaikan oleh Pj Bupati Muara Enim Dirinya memastikan akan mengawal dan mengupayakan tindakan teknis serta telah menyampaikan surat untuk pertemuan dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kemen ESDM Kepala KSP juga memuji langkah Pj Bupati dalam menertibkan PETI yang dianggapnya sudah tepat melalui penegakan hukum law enforcement yang benar Dirinya juga meminta pemerintah daerah untuk bersabar karena saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah RPP dan Rancangan Peraturan Presiden turunan dari Undang undang Nomor 3 Tahun 2020 untuk mendelegasikan kewenangan Minerba kepada daerah melalui gubernur sehingga diharapkan meminimalisir hambatan di daerah ozi mg01

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler