ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Pemberlakuan nomor polisi Nopol ganjil genap nbsp dalam mengatasi penyebaran virus Covid 19 di Palembang akan diberlakukan besok 5 7 2021 Pemerintah Provinsi Pemprov Sumsel akan segera memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap di empat kawasan Ini dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan di beberapa ruas jalan yang sudah ditetapkan oleh peraturan Gubernur kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo saat dihubungi Sumeks Co Sumatera Ekspres Group melalui telepon seluler Minggu 4 7 2021 Dikatakannya ada empat kawasan di Palembang yang diberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap sesuai dalam peraturan Gubernur Sumsel Yakni sepanjang Jalan Arivai Jalan POM IX Jalan Merdeka dan Jalan Angkatan 45 Palembang Jam berlakunya sendiri sudah dibahas mulai dari pukul 16 00 22 00 WIB kata Endro Baca juga Keputusan Gubernur Terkait Ganjil Genap Didemo Mahasiswa Dikatakannya pemberlakuan nomor polisi ganjil genap khusus kendaraan roda empat Ingat pelat nopol ujung yang menjadi patokan ujarnya Dia berharap dengan diberlakukan nopol genap ganjil di Palembang bisa mendidik masyarakat untuk tidak keluar malam Kita harapkan masyarakat banyak di rumah dan mendukung pemerintah dalam pengendalian Covid 19 tutupnya dey seg
Ganjil-Genap di Palembang Diberlakukan, Ini Kawasannya
Minggu 04-07-2021,14:21 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :