Kabur ke Sumbawa, Pelaku Pencurian Buah Sawit Diringkus saat Sedang BAB

Senin 12-07-2021,19:11 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Panik takut bercampur menjadi satu itulah yang dirasakan Doni alias Donot 36 Pasalnya warga Dusun II Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim ini kabur pasca pencurian buah kelapa sawit ke Desa Sumbawa Kecamatan Sumbawa Banyuasin Ia kemudian diringkus saat tengah buang air besar BAB di rumah istri tuanya Pelaku diringkus Team Rajawali Pelopor Satreskrim Polres Muara Enim Jumat 9 7 2021 pukul 08 00 WIB karena terbukti mencuri buah sawit milik PT Suryabumi Angro Langgeng di wilayah Blok 06 Divisi II Kebun Enau Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Selain mengaman pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 tandan buah kelapa sawit 1 unit mobil Mitsubishi Colt T warna biru dengan nomor polisi BG 1877 PN beserta kunci kontaknya Kemudian diamankan juga 1 buah tas sandang warna cokelat 1 butir amunisi aktif caliber 38 mm 1 unit handphone Advan DO penjualan buah kelapa sawit 1 unit kunci liter L 1 buah bambu yang diruncingkan 1 ikat kunci 1 buah senter 3 buah pipet sedotan 1 helai baju kaos warna kuning 1 keping pil bodrek dan 1 buah korek api warna kuning Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma ketika dikonfirmasi Senin 12 7 2021 mengatakan pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut Pelaku residivis kasus sajam ini diringkus anggota di rumah istri tuanya di Desa Sumbawa ujar Widhi didampingi Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi Baca juga Team Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Pencurian Buah Sawit Diceritakannya aksi pencurian buah sawit yang dilakukan pelaku Donot terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu pukul 04 20 WIB di wilayah Blok 06 Divisi 2 Kebun Enau PT Suryabumi Agro Langgeng Aksi pelaku tersebut kata dia diketahui oleh security saat melaksanakan patroli rutin Setibanya di lokasi Blok 06 saksi melihat ada satu unit mobil yang berada di dalam perkebunan Pada waktu akan mendekati tiba tiba pelaku yang berada di dalam mobil tersebut melompat keluar dari mobil dan melarikan diri Selanjutnya saksi menggeledah mobil pelaku dan menemukan 52 tandan buah sawit segar TBS yang ternyata buah sawit tersebut hasil curian di Blok 06 tepat di sekitaran TKP mobil pelaku ditemukan Atas kejadian itu security perusahaan melaporkannya ke Polres Muara Enim dan langsung ditindak lanjuti Unit Pidum Satreskrim Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dirinya memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi untuk melakukan penangkapan Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan jelasnya Sementara itu Doni alias Donot mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aksi pencurian buah sawit sebanyak lima kali 52 tandan sawit tersebut kalau dijual kurang lebih mencapai Rp1 6 juta dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari aku pria yang memiliki 6 orang anak dari kedua istrinya Setiap melakukan aksi pencurian buah sawit pelaku yang tinggal bersama istri keduanya di Dusun II Desa Hidup Baru ini dilakukan saat Subuh Untuk memanen sebanyak 52 tandan dibutuhkan waktu 2 jam Ketika dicecar pernyataan anggota Team Rajawali terkait amunisi aktif caliber 38 mm mengaku tidak tahu Nah tidak tau Pak kilahnya ozi mg01

Tags :
Kategori :

Terkait