ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Terdakwa Berry Saputra 23 pelaku pembunuhan Yuliana teman kencan di Hotel Rio yang sempat menghebohkan warga Kota Palembang beberapa waktu hanya bisa pasrah saat dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun penjara Vonis yang dijatuhkan sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Palembang Ursula Dewi S H dengan jerat pasal berlapis dikarenakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan serta pencurian harta benda milik korban Yuliana Terdakwa Berry telah divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim PN Palembang pada sidang yang digelar Kamis 15 7 2021 lalu atas putusan itu terdakwa serta kuasa hukumnya menerima putusan tersebut kata JPU Ursula dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin 18 7 2021 Baca juga Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Hotel Rio Ursula menerangkan Berry dijerat pasal berlapis melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 362 tentang pencurian Hal yang memberatkan terdakwa dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang perbuatan terdakwa meninggalkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan ujar Ursula Ditambahkannya hal yang meringankan terdakwa dalam petikan putusan hakim diketuai Dr Fahrein S H M H mengatakan bahwa terdakwa mengakui dan menyesali dan bersikap sopan selama persidangan Untuk diketahui kasus pembunuhan pada seorang wanita bernama Yuliana oleh pelaku Berry Saputra terjadi di salah satu hotel di kawasan Dempo Kota Palembang Bermula saat Berry Saputra merasa tidak puas dengan teman kencannya tersebut Berry yang saat itu dalam pengaruh obat dengan keji tega melakukan perbuatan yang membuat teman wanitanya tersebut terbunuh Selain membunuh Berry juga mengambil handphone dan sejumlah uang milik korban Yuliana Yuliana ditemukan oleh petugas hotel sudah tidak bernyawa di atas kasur dengan masih menggunakan piyama fdl seg
Divonis 15 Tahun Penjara, Pembunuh Teman Kencan Pasrah
Senin 19-07-2021,09:03 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,10:02 WIB
Groundbreaking Jalan Hauling, Gubernur Herman Deru Dorong Ekonomi dan Keselamatan
Kamis 16-04-2026,09:05 WIB
Solusi Mobilitas Cerdas, Xiaomi Indonesia Hadirkan Xiaomi Electric Scooter 6 Series
Rabu 15-04-2026,21:00 WIB
Ini Langkah Preventif Bhabinkamtibmas Lawang Kidul Perangi Narkoba
Rabu 15-04-2026,17:10 WIB
Wagub Cik Ujang Tegaskan Dukungan Penguatan UMKM Jasa Boga di Sumsel
Kamis 16-04-2026,08:01 WIB
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Terkini
Kamis 16-04-2026,11:07 WIB
Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan, Wabup Sumarni Dorong Regulasi Perlindungan
Kamis 16-04-2026,10:02 WIB
Groundbreaking Jalan Hauling, Gubernur Herman Deru Dorong Ekonomi dan Keselamatan
Kamis 16-04-2026,09:05 WIB
Solusi Mobilitas Cerdas, Xiaomi Indonesia Hadirkan Xiaomi Electric Scooter 6 Series
Kamis 16-04-2026,08:01 WIB
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Rabu 15-04-2026,21:00 WIB