ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil PNS yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri SILN pada 2022 Dikutip dari laman Kemdikbud Kepala Sekolah tersebut nantinya untuk ditempatkan di Sekolah Republik Indonesia Tokyo 1 formasi dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur 1 formasi Berikut Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi untuk Kepala Sekolah SILN Persyaratan Umum Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Memiliki pengalaman paling singkat 4 empat tahun berturut turut sebagai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala Sekolah Sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat Usia maksimal saat mendaftar 52 lima puluh dua tahun Pangkat serendah rendahnya Pembina golongan ruang IV a Memiliki kualifikasi Akademik Sarjana S 1 Kependidikan diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan S 2 Diutamakan memiliki STTPP Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah Sehat jasmani rohani dan bebas Narkoba Berkelakuan baik dan tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap Bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 empat tahun mengabdi di tanah air Memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 dua tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah Memiliki surat pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai bertugas sebagai Kepala SILN format dapat diunduh pada menu UNDUH Persyaratan Khusus Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL minimal 475 atau IELTS 6 0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 dua tahun terakhir kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar degree di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar Memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia Rencana Penjadwalan Pengumuman Resmi Seleksi 26 Juli 2021 Waktu Pendaftaran 27 Juli 16 Agustus 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Seleksi Lanjutan 27 Agustus 2021 Rencana Penjadwalan dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi Tata Cara Pendaftaran Pendaftaran daring dibuka mulai 27 Juli 16 Agustus 2021 dengan mekanisme sebagai berikut Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif Peserta seleksi melakukan pendaftaran registrasi awal secara daring melalui laman https mutasi sdm kemdikbud go id siln Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi Memilih jabatan yang akan dilamar Mengisi informasi data diri pelamar meliputi Data pokok pelamar Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh Riwayat jabatan pengalaman jabatan yang pernah ditekuni Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti Akun media sosial yang dimiliki Mengunggah hasil pindai dokumen berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 16 Agustus 2021 pukul 24 00 WIB sebagai berikut Pas foto ukuran 3 4 dengan format file JPG atau PNG besar file maksimal 500 Kb Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10 000 yang ditujukan kepada Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan format dapat diunduh pada menu UNDUH Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai bertugas sebagai Kepala SILN format dapat diunduh pada menu UNDUH Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir Ijazah pendidikan terakhir SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir Penilaian Prestasi Kerja 2 dua tahun terakhir SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah yang menunjukkan 4 empat tahun berturut turut sebagai Kepala Sekolah SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah ditugaskan sebagai Kepala SILN STTPP Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah bagi yang memiliki Surat rekomendasi berkelakuan baik dari Kepala Dinas Pendidikan Sertifikat TOEFL atau IELTS yang diterbitkan maksimal dalam 2 dua tahun terakhir Sertifikat penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar seperti olahraga pramuka seni budaya keagamaan prakarya atau teknologi informasi komunikasi ICT akuntansi keuangan dll Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah meliputi Keterangan sehat raga dari dokter umum Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa psikiater Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 satu bulan terakhir dapat dilengkapi kemudian Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10 000 bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya format dapat diunduh pada menu UNDUH Proses Seleksi Sebagai Berikut Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi lanjutan yang terdiri dari Psikotes Tes Kemampuan Bahasa Asing Leaderless Group Discussion LGD dan seleksi akhir berupa Presentasi dan Wawancara Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi lanjutan dan seleksi akhir akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Ketentuan Lain Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Untuk mengikuti proses seleksi ini Pelamar seleksi tidak dipungut biaya apapun Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Kepala SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Kepala SILN Pelamar yang dinyatakan lulus siap ditempatkan di negara manapun yang direkomendasikan Panitia seleksi Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Kepala SILN sampai batas waktu yang ditentukan maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri Panitia dan Sekretariat Seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjadi tanggung jawab pelamar fin
Mau Jadi Kepala Sekolah di Luar Negeri? Buruan Daftar di Kemendikburistek
Rabu 28-07-2021,17:10 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :