Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

Kamis 29-07-2021,11:17 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Konstituen Dewan Pers perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers DP agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin kompleks Dengan demikian diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia SMSI yang menaungi sekitar 1 300 media siber di seluruh Indonesia Rapat pleno itu sendiri berlangsung Rabu 28 7 2021 sore secara online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi Rapat dihadiri juga Pengurus Harian SMSI Pusat antara lain Bendahara Iwan Jamaluddin Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi Wilson Bernardus Lumi Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat dan Wasekjen Heru Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota Dewan Pers untuk periode yang akan datang Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan semua peserta pleno mengusulkan empat nama Nanti nama yang diusulkan akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota Dewan Pers Dan calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI tapi harus memperhatikan semuanya semua kelompok dan semua konstituen DP demi kemajuan dan kemerdekaan pers kata Firdaus didampingi Anggota Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto dan Ketua Bidang Hukum Arbitrase serta Legislasi Hendra J Kede Pada kesempatan tersebut disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon Agar adil hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota Dewan Pers ujar Firdaus SMSI Usul Anggota Dewan Pers 15 atau 3 Orang Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid 19 dan Percepatan Ekonomi Nasional KPCPEN yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI menyepakati rencana usulan anggota Dewan Pers berjumlah 15 orang Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh Pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat online yang diselenggarakan Dewan Pers yang dihadiri para konstituen Dewan Pers pada 16 Juli 2021 lalu Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota Dewan Pers dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini menjadi 15 orang Jika disepakati anggota Dewan Pers hanya tiga orang maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi Dewan Pers yang membawahi menggerakkan Pokja Senada dengan Firdaus Wilson Bernardus Lumi Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat dua pilihan yakni 15 atau 3 orang anggota Dewan Pers tersebut supaya urusan urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota Dewan Pers dapat segera diselesaikan Ini penting Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI daerah Kita perlu perubahan komposisi anggota Dewan Pers untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah terutama verifikasi media Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup 3 anggota saja supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai mungkin saja kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco Pada kesempatan yang sama M Nasir selaku Sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan rencana usulan jumlah anggota Dewan Pers itu telah mempertimbangkan beban tugas Dewan Pers seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di Indonesia Nasir juga berharap dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid 19 seperti ini Dewan Pers mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama kata Nasir Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal terutama terkait pengembangan perusahaan media siber ril smsi

Tags :
Kategori :

Terkait