ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Direktur Jenderal Bina Masyarakat Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan tahun baru Islam tidak berubah 1 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 Hanya saja hari libur tahun baru hijriyah nya yang digeser dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H bertepatan 10 Agustus 2021 M Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 ungkap Kamaruddin Minggu 8 8 2021 Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag Menaker dan Menpan RB No 712 1 dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag Menaker Menpan dan RB No 642 4 dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Baca juga Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awwal 1443 H Awalnya hari liburnya 19 Oktober berubah menjadi 20 Oktober 2021 jelasnya Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M ditiadakan sambungnya Kamaruddin menjelaskan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 Kata dia ini merupakan ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M Jadi hari liburnya saja yang berubah bukan hari besar keagamaannya tandasnya jpg nbsp
Libur Tahun Baru Islam Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Minggu 08-08-2021,13:15 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :