ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Unit Pidana Umum Pidum bersama Team Khusus Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel milik PT Waskita Karya di Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang pada Selasa 3 8 2021 sekitar pukul 18 00 WIB Tersangka Kiki Penarndo Hibowo 21 warga Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang ini berhasil ditangkap saat berada di daerah Jakabaring Sabtu 14 8 2021 sekitar pukul 20 09 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan pelaku pencurian pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya Baca juga Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Tiang Jaringan Internet Benar anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang kata Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing di ruang kerjanya kemarin 15 8 2021 Pencurian kabel ini bermula saat karyawan perusahaan bernama Sigit Ariyanto 34 pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 08 00 WIB mengontrol panel dari tiang LRT namun ketika dilakukan pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765 sudah hilang dan panelnya roboh Selanjutnya dari informasi yang didapatkan anggota kita dari pelapor ini ia mengontrol panel tiang LRT yang lainnya tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang dan atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang jelas Tri Wahyudi Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti yakni berupa satu buah potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau Sementara tersangka Kiki Penarndo Hibowo mengakui perbuatannya dey seg
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Milik PT Waskita
Senin 16-08-2021,14:24 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :