Polsek Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Senin 16-08-2021,16:40 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO OGAN ILIR Kepolisian Sektor Muara Kuang bersama unsur Tripika melakukan pendataan dan penertiban penambang pasir di wilayah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir Diketahui di wilayah Muara Kuang memang banyak ditemukan tambang pasir di bantaran Sungai Ogan Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin mengungkapkan pendataan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti STR dari Kapolres Ogan Ilir No STR 150 VIII Huk 12 17 2021 tanggal 12 Agustus 202 tentang penertiban penambang pasir Serta Surat Bupati Ogan Ilir No 660 547 II DLHP 2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang penertiban penambang pasir Baca juga Penertiban Tambang Emas Liar Sasar Sungai Minak Kita melakukan pendataan dan pemeriksaan izin terhadap pemilik tambang pasir yang diduga ilegal serta memberikan imbauan tentang sanksi sanksi pelanggaran undang undang yang berlaku terang Hendri akhir pekan kemarin 14 8 2021 Dalam kegiatan tersebut unsur Tripika Muara Kuang juga memberikan imbauan kepada pemilik tambang pasir agar memperhatikan dampak lingkungan akibat dari kegiatan penambangan pasir Dari hasil pendataan yang kita lakukan terdapat delapan pemilik tambang pasir di Kecamatan Muara Kuang Sedangkan di wilayah Rambang Kuang nihil tutup Hendri ety seg

Tags :
Kategori :

Terkait