Terekam CCTV Toko, Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Ditangkap Tim Elang

Minggu 22-08-2021,17:35 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALI Sempat viral karena terekam CCTV saat mencuri di toko milik Payani 47 di wilayah Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Selang dua jam Erwin 43 berhasil dibekuk Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda Arzuan Kejadian pencurian tersebut berlangsung Sabtu 21 8 2021 sekitar pukul 08 30 WIB saat korban Payani sedang meninggalkan toko manisan miliknya Setelah kembali ke toko tas berisi uang miliknya ternyata sudah raib Setelah melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 11 30 WIB dan memeriksa saksi serta CCTV di toko tersebut Petugas langsung memburu pelaku Erwin yang tercatat sebagai warga Kota Lubuklinggau Di hari yang sama sekitar pukul 13 00 WIB saat sedang melintas di wilayah Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi pelaku berhasil ditangkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution melalui Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Arzuan mengatakan setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan olah TKP Berdasarkan rekaman CCTV kita langsung melakukan pengejaran Di tengah jalan kita melihat pelaku tengah mengendarai sepeda motor yang ciri cirinya mirip pada rekaman CCTV Kemudian kita lakukan penangkapan ungkap Arzuan Baca juga Terekam CCTV Residivis Kembali Curi Ponsel Setelah ditangkap petugas langsung melakukan interogasi dan diketahui bahwa pelaku setelah melakukan aksinya langsung menuju Desa Pengabuan Kecamatan Abab untuk menghilangkan jejak Kami menelusuri barang bukti Dari pengakuan pelaku barang bukti dibuang di salah satu kebun karet Setelah barang bukti terkumpul pelaku kita bawa ke Mapolsek Talang Ubi guna pengembangan Barang bukti berupa sisa uang tunai sekitar Rp1 juta diduga sudah berkurang karena pelaku mengaku sudah dipakai untuk keperluannya terang Arzuan Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara lima tahun Pasal 363 KUHP kita kenakan Dan pelaku kita tahan di sel Mapolsek Talang Ubi tegasnya Sementara itu pelaku Erwin mengaku bahwa dirinya mencuri di toko milik korban dengan modus pura pura belanja Karena terlilit hutang sehingga nekat mengambil tas berisi uang yang berada di dalam toko tersebut Saat melihat pemiliknya tidak berada di dalam tokonya Saya masuk dan mengambil sebuah tas yang isinya uang dengan jumlah belum saya ketahui Karena belum sempat dihitung Kemudian saya ke Pengabuan untuk bayar hutang dan memperbaiki sepeda motor saya Tas yang saya curi dibuang di kebun wilayah Desa Pengabuan uangnya saya ambil akunya Terpisah Payani pemilik toko mengatakan saat kejadian dirinya berada di dapur Untung ada CCTV jadi kami dapat mengetahui ciri ciri pelaku kemudian kami lapor polisi Atas tertangkapnya pelaku Kami sangat berterima kasih karena gerak cepat Tim Elang Tidak sampai dua jam dari saya melapor pelaku bisa ditangkap katanya ebi mg01

Tags :
Kategori :

Terkait