Tilap Uang BUMDes, Kades jadi Tersangka

Jumat 27-08-2021,14:39 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO RUPIT Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Sumsel Adam resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena menggelapkan uang BUMDes Plasma senilai ratusan juta rupiah Uang tersebut digunakan tersangka Adam untuk kepentingan pribadi Seperti membeli tenda melunasi utang membayar uang damai saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya Tersangka dan barang bukti diamankan petugas Kamis 26 8 2021 sekitar pukul 10 00 WIB Sang kades ditetapkan sebagai tersangka karena dua alat bukti dinyatakan lengkap untuk menjerat dirinya Baca juga Selama 2020 Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp292 Juta Bukti yang dikumpulkan penyidik di antaranya laporan warga dengan nomor laporan Nomor Polisi LPB 59 VII 2021 Sumsel Res Muratara tertanggal 10 Juli 2021 terkait penggelapan dana kebun plasma milik desa Sejumlah berkas pengurusan plasma milik desa dan bukti transaksi rekening kebun plasma desa tiga kali penarikan tunai dengan total Rp279 350 108 Kapolres Muratara AKBP Eko sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menuturkan awalnya mereka mendapat laporan warga Kemudian Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muratara melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan Setelah menemukan beberapa barang bukti sehingga dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan Kemudian dilakukan pemanggilan ke 1 dan ke 2 selaku saksi terhadap Kepala Desa Pangkalan Statusnya sudah menjadi tersangka dan saat ini sudah kami tahan di Polres Muratara kata Dedi Rahmad Hidyat cj13 mg01

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler