Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Perampasan Handphone

Senin 30-08-2021,16:03 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Polisi meringkus dua pelaku spesialis perampasan handphone milik anak kecil dan perempuan dewasa yang beraksi di sejumlah kawasan di Palembang Tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan polisi kepada kedua tersangka lantaran mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin Ipda Ibrahim Akil dan Aipda Kelvin Marley Minggu 29 8 2021 sore Tersangkanya yakni Agung Erdi Supriadi 26 dan Rendi Ariansyah 26 keduanya warga Jalan Sunan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang Keduanya ditangkap di tempat terpisah Tersangka Agung diamankan saat bersembunyi tidak jauh dari rel Kereta Api Kertapati sementara tersangka Rendi dibekuk saat berada di Desa Kasa Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir Sasaran mereka anak anak dan perempuan Modusnya pelaku ini melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam Korban yang masih anak anak tidak bisa melakukan perlawanan ujar Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 1 Kompol Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Biladi Ostin saat merilis kasusnya Senin 30 8 2021 Terakhir tersangka melakukan aksinya pada Sabtu 14 8 2021 sore lalu Korban yang masih sedang berada di Jalan DI Panjaitan Lr Kolam Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu I Palembang tidak jauh dari rumahnya Baca juga Lagi Tidur Tiga Unit Hp Raib Dicuri Aksi terakhir keduanya diketahui di kawasan Seberang Ulu tersangka Agung dan Rendi berboncengan mendatangi korban yang sedang bermain handphone Korban terjatuh setelah didorong oleh tersangka terang Panjaitan Tersangka ini memilik komplotan lain yang kini masih diburu oleh tim Opsnal Jatanras Polda Sumsel Satu orang masih DPO dan kita terus buru Mereka ini komplotan saat melakukan aksinya katanya Ada sejumlah lokasi yang sudah dijadikan tersangka target yakni kawasan Jakabaring kawasan perumahan OPI Jakabaring Bukit Besar Plaju dan Silaberanti Pihaknya mengimbau kepada warga yang pernah atau yang menjadi korban segera melaporkannya Jika ada laporan lain ataupun ada pengembangan lebih lanjut kita sarankan kepada korban untuk melaporkannya kepada kita Kedua tersangka ini kita jerat dengan Pasal 365 KUHP sambung Panjaitan Kami sudah lima kali beraksi Pak Selalu yang menjadi target anak anak atau perempuan karena lebih muda untuk merampas handphone milik korban terang tersangka Agung Uang hasil penjualan handphone yang dirampas dibelikan rokok dan makan sehari hari Handphone dijual murah Duitnya hanya untuk beli rokok dan kumpul samo kawan kawan kata residivis dengan kasus yang sama ini Sementara Rendi mengaku saat beraksi selalu mengendarai sepeda motor Kami selalu bertiga dan pakai sepeda motor dua Tugas aku yang ngancam korban kalau Agung yang bawak motor Yang satu lagi tugasnya memantau lokasi tutup tersangka Rendi dho seg

Tags :
Kategori :

Terkait