ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALI Setelah melakukan beberapa tahapan pasca wafatnya Sudarmi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Akhirnya Supardi resmi menjabat anggota DPRD PALI melalui rapat Paripurna ke XI yang digelar DPRD PALI tentang pengucapan sumpah janji Penganti Antar Waktu PAW Anggota DPRD PALI Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji PAW dipimpin Ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 22 anggota dewan dari 25 dewan yang ada dan dihadiri langsung Wakil Bupati PALI H Soemarjono dan sejumlah kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab PALI Ketua DPRD PALI H Asri AG menjelaskan sebelum pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD PALI pihaknya telah menerima rekomendasi dari partai NasDem dan dirapatkan melalui Paripurna penetapan nama PAW Setelah melalui beberapa tahapan kemudian kita teruskan ke gubernur melalui bupati PALI Sehingga SK gubernur keluar dan hari ini kemarin kita laksanakan rapat Paripurna pengambilan sumpah janji saudara Supardi sebagai PAW anggota DPRD PALI kata Ketua DPRD Asri AG Semoga amanah dan menjalankan tugas sesuai perundang undangan sebagai wakil rakyat tambah Asri Sementara itu Wakil Bupati PALI H Soemarjono berharap dengan pengambilan sumpah janji Supardi sebagai PAW Anggota DPRD PALI menggantikan Sudarmi akan mampu melengkapi lembaga legislatif di Kabupaten PALI yang beberapa bulan setelah Sudarmi meninggal terjadi kekosongan Selamat kami sampaikan kepada saudara Supardi semoga kerja sama legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik selaras menuju PALI yang lebih maju harap Wabup Soemarjono ebi mg01
DPRD PALI Kembali Lengkap
Kamis 02-09-2021,12:21 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :