Modus COD, Pelaku Begal Ponsel Ditangkap Polisi

Rabu 15-09-2021,15:14 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dua pelaku penodongan yang menggasak ponsel milik korban Indra Lesmana 24 dengan modus cash on delivery COD diamankan Unit Pidana Umum Pidum bersama Team Khusus Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Tersangka Selamet Riyadi alias Met 27 warga Jalan SH Wardoyo Gg Pulau Kecamatan Seberang Ulu SU I Palembang dan Frimansyah 20 warga Jalan SH Wardoyo Gg Duren Kecamatan SU I Palembang Keduanya ditangkap di rumahnya masing masing Selasa 14 9 2021 sekitar pukul 22 00 WIB Aksi penodongan yang dilakukan dua tersangka terjadi di Jalan KH Azhari tepatnya di Kampung Kapitan Kecamatan SU I Palembang Senin 24 8 2021 sekitar pukul 15 00 WIB Kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus COD Di mana kedua pelaku melihat postingan korban di Facebook menjual ponsel Baca juga Janjian Ketemu Pelaku Larikan Ponsel Lalu mereka mengirimkan pesan kepada korban dan disepakati harga Rp2 1 juta sehingga sekitar pukul 15 00 WIB korban dan pelaku bertemu di Tempat Kejadian Perkara TKP Dari keterangan kedua pelaku ke anggota kita bahwa saat melakukan COD korban bersama temannya Aldo Leonardo ini tidak mempunyai firasat buruk sehingga saat kedua pelaku mengajak korban untuk mengecek ponsel di konter itulah terjadilah aksi penodongan kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi Rabu 15 9 2021 Dalam melakukan aksinya kedua pelaku tidak segan segan menggunakan senjata tajam Tidak hanya itu korban Indra pun mendapatkan luka sabetan dari senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku Selamet Melihat hal itu korban lari dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Palembang Dikatakannya dari laporan korban anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku Tersangka Selamet Riyadi ditembak pada kedua kakinya Saat anggota kita melakukan penangkapan pelaku ini mencoba kabur walaupun sudah diberikan tembakan peringatan Pelaku tidak menghiraukan sehingga diberikan tindakan tegas ujar Tri Wahyudi dey sumeks co network

Tags :
Kategori :

Terkait