ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2021 akan diteruskan ke dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim tentang penerapan PPKM Level 2 Ada beberapa perubahan aturan dan kelonggaran yang diatur dalam surat edaran tersebut Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim H Abdul Rozieq Putra mengatakan sudah menerima Instruksi Mendagri dan segera membuat turunannya yakni Edaran Bupati Muara Enim Sudah kita terima dan paling lambat besok hari Ini red edaran tersebut akan turun dan berlaku 21 September 4 Oktober 2021 ujar Rozieq di sela mengikuti rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim kemarin 21 9 2021 Lanjutnya ada beberapa perubahan yang terjadi dari yang sebelumnya level 3 menjadi level 2 Namun ada yang tidak berubah di mana untuk sekolah tatap muka tetap mengacu pada instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Untuk kegiatan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat tegasnya Aturan lain yang akan berlaku adalah pengaturan Work From Office WFO yang sebelumnya 25 persen kini menjadi 50 persen Untuk kunjungan rumah makan yang sebelumnya maksimal 25 persen kapasitas kini menjadi 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21 00 WIB bebernya Kegiatan peribadatan yang sebelumnya hanya 25 persen kapasitas kini menjadi 50 persen Dan ada beberapa kelonggaran lain seperti tempat wisata dan kegiatan sosial kemasyarakatan maksimal 25 persen Meskipun ada perubahan ataupun kelonggaran protokol kesehatan yang ketat tetap harus dilaksanakan terangnya Oleh sebab itu adanya aturan PPKM Level 2 dan status Kabupaten Muara Enim yang zona kuning masyarakat tidak boleh terlalu euforia Jangan sampai kondisi yang mulai membaik ini menjadi buruk kembali tukasnya Baca juga Perpanjang PPKM Level 3 Sementara itu Penjabat Pj Sekda Muara Enim H Emran Tabrani menyambut baik turunnya PPKM ke Level 2 di Kabupaten Muara Enim Meski begitu dirinya meminta masyarakat tetap waspada dengan meningkatkan disiplin 4 M Alhamdulillah PPKM turun ke level 2 kepada masyarakat untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku imbuh Emran Emran juga meminta untuk setiap Perangkat Daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak memakai masker hindari keluar rumah bila tidak ada urusan penting Lebih lanjut Emran memastikan ke depan pihaknya akan fokus ke 2 sektor yaitu Kesehatan dan Pertumbuhan Ekonomi Kemudian untuk pembelajaran tatap muka pihaknya akan menunggu surat edaran terbaru dari Kemendagri Mengenai hal ini baru kita akan susun surat edaran bupati dan untuk setiap tenaga pengajar saya minta diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19 katanya Diketahui peta sebaran Covid 19 di Kabupaten Muara Enim dari 22 kecamatan terdapat 7 zona hijau terdiri dari Kecamatan Semende Darat Ulu SDU Semende Darat Tengah SDT Ujan Mas Lubai Belida Darat Lembak dan Sungai Rotan Sementara 15 kecamatan lainnya berstatus zona kuning Adapun untuk kasus aktif Covid 19 saat ini berjumlah 32 kasus dengan rincian 7 dirawat di rumah sakit dan 25 isolasi mandiri Sedangkan total kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Muara Enim mencapai 3 824 kasus dengan angka kesembuhan 3 554 dan 238 kasus meninggal dunia ozi mg01
PPKM Muara Enim Turun ke Level 2, Ada Sejumlah Kelonggaran, Apa Saja?
Rabu 22-09-2021,16:02 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :