ENIMEKSPRES CO ID REJANG LEBONG Oknum Sekretaris Desa Sekdes berinisial Na 27 warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong diamankan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong saat sedang menghisap sabu sabu bersama rekannya berinisial BI 38 juga warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Tidak hanya membekuk oknum Sekdes tersebut Satresnarkoba bersama personel Sat Intel dan Polsek jajaran juga berhasil membekuk oknum mantan Kepala Desa Kades berinisial He alias Wa 48 He alias Wa ini ikut dibekuk tim gabungan lantaran diduga merupakan pengedar sabu atau penjual sabu yang dikonsumsi oknum Sekdes Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Pratyitno melalui Kasatres Narkoba Iptu Susilo didampingi Kasi Humas Iptu Syahyar dan Kanit Narkoba Ipda M Azhara K saat konferensi pers Sabtu 9 10 2021 menjelaskan para pelaku tersebut diamankan Selasa 6 10 2021 dini hari pukul 01 30 WIB secara hampir bersamaan Pengungkapan diawali dari oknum Sekdes dan rekannya yang diketahui sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah semi permanen Diduga rumah tersebut memang menjadi tempat atau lokasi untuk mengonsumsi sabu Tidak hanya mengamankan keduanya Di lokasi penggerebekan polisi berhasil mengamankan daun ganja di bawah karpet lantai dan satu paket sabu sisa pakai Baca juga Mantap Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Kita juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu beserta tiga batang pohon ganja yang dibungkus dalam karung Serta diduga baru saja dicabut dari tempat tanamnya Diduga ganja tersebut merupakan milik BI rekan dari oknum Sekdes Yang kita amankan bersama saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu terang Susilo Dilanjutkan Susilo setelah dilakukan pengembangan dari keterangan oknum Sekdes sabu didapat dari He alias Wa 48 yang rumahnya bersebelah dinding dengan tempat mereka mengonsumsi sabu Lalu mereka langsung bergerak ke rumah He alias Wa yang tepat di sebelah lokasi penggerebekan Polisi pun berhasil mengamankan He alias Wa di rumahnya tanpa perlawanan Bahkan tambah Susilo dari tangan He alias Wa mereka berhasil mendapatkan barang bukti narkoba cukup banyak Masing masing 1 peket sedang sabu dan 20 paket kecil sabu siap pakai Serta 2 unit timbangan digital 1 pack plastik bening tiga unit handphone Kemudian seperangkat alat hisap sabu dan buku catatan diduga terkait transaksi narkoba Untuk para pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Kita masih mendalami asal usul narkoba jenis ganja milik BI Dan narkoba jenis sabu milik pengedar berinisial He alias Wa yang juga diketahui merupakan mantan Kades tersebut demikian Susilo dtk rb seg
Minggu 10-10-2021,13:01 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :