ENIMEKSPRES CO ID SEKAYU Kasus video porno berdurasi 32 detik yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin Muba akhirnya terungkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba berhasil mengamankan Rico Hutapea 26 Pelaku pemeran sekaligus penyebar video mesum tersebut diamankan saat berada di Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Selasa 12 10 2021 lalu Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan pelaku merekam video porno tersebut pada 26 Juli 2021 di kamar rumah korban M di Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu Lalu video itu disebarkan oleh pelaku pada 26 September 2021 melalui media sosial berupa Facebook dan grup WhatsApp ujar Alamsyah didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit PPA Ipda Rini Agustini kepada wartawan kemarin 14 10 2021 Baca juga Ajak Bini Orang Video Call Telanjang Duda Asal Muara Enim Divonis 9 Tahun Penjara Motifnya Kapolres mengungkapkan pelaku menyebarkan video tersebut karena berharap korban segera bercerai dengan suaminya sehingga pelaku dapat menikahi korban Namun ada juga motif di mana pelaku meminta uang sebesar Rp6 juta dan juga minta dibelikan sepeda motor oleh korban jelas dia Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU No 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Ancaman pidana paling singkat 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar tegas dia Sementara itu pelaku Rico mengatakan dirinya sudah lama pacaran dan sering berhubungan intim dengan korban M Kita berhubungan suka sama suka saya videokan hanya sekali saja tapi kalau berhubungan intim sudah berkali kali Saya buat videonya saat di rumah dia korban kawasan Randik Sekayu ujar pelaku Disinggung mengenai adanya motif pemerasan pelaku Rico membantah hal tersebut dirinya berkilah korbanlah yang menjanjikan akan memberi uang dan membelikan sepeda motor Saya tidak melakukan pemerasan dia yang janji mau beri uang dan sepeda motor tandas dia boi sumeks co network
Jumat 15-10-2021,09:11 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :