Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Bobol Rumah Dihadiahi Timah Panas Polisi

Senin 25-10-2021,20:36 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dalam kurun waktu dua minggu Unit Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu pelaku pembobol rumah milik korban Marita Ardila 26 di Jalan Baung 4 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang Minggu 10 10 2021 sekitar pukul 02 00 WIB Tersangka ditangkap Unit Pidum dan Tekab pimpinan AKP Robert Sihombing yang sedang berkeliling di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang Minggu 24 10 2021 sekitar pukul 01 00 WIB Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat mengetahui kedatangan polisi tersangka Abdullah Faqih 26 warga Lr Tajur 5 Ulu Darat Kecamatan SU I Palembang diberikan tindakan tegas terukur di kaki kanannya Modusnya pelaku berkumpul di depan kantor lurah sekitar 100 meter dari rumah korban kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Senin 25 10 2021 Baca juga Ibu Muda Terlibat Aksi Bobol Ruko Tri menyebut tersangka Adji ditangkap terlebih dahulu Dia yang mengajak pelaku Faqih membobol rumah korban Kemudian tersangka Adji mencongkel jendela ruang tamu sedangkan Faqih menunggu di depan kantor lurah Setelah berhasil mencongkel jendela pelaku Adji masuk hingga naik ke lantai 2 rumah dan mengambil sebuah dompet yang ada di ruang keluarga ujar Tri Atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Mapolrestabes Palembang Unit Pidum dan Unit Tekab yang menerima laporan langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku pembobol rumah Selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit Oppo A 15 seharga Rp450 ribu dan satu unit IPhone X dengan seharga Rp1 5 juta terang Tri dey seg

Tags :
Kategori :

Terkait