Waspada Modus Begal Pura-pura Menjadi Penumpang Ojek

Minggu 31-10-2021,14:26 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID LUBUKLINGGAU Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus salah satu tersangka begal yakni Rendi Sandra Fiskal 33 warga Jalan Dempo Raya Perumnas Nikan II RT 04 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Tersangka ditangkap saat berada di Desa Apur Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Sabtu 30 10 2021 sekitar pukul 17 30 WIB Ketika diamankan tersangka sedang mengatur jalan karena ada mobil bus yang terperosok Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan tersangka diduga melakukan begal terhadap seorang tukang ojek di depan TPU Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau pada Sabtu 23 10 2021 sekitar pukul 02 00 WIB Korbannya Haryono 50 warga Jalan Timor RT 14 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Modusnya tersangka berpura pura jadi penumpang minta diantar ke suatu tempat Sebelumnya tersangka sudah janjian dengan temannya untuk membegal korban tukang ojek Baca juga Pulang dari Bank Petani Dibegal Uang Rp210 Juta Melayang Kronologisnya korban mengatar penumpang tersangka ke arah Taba Pingin di perjalanan saat di depan TPU Air Kuti ada seorang laki laki tidak dikenal berdiri di pinggir jalan diduga teman pelaku saat itu pula penumpang atau tersangka menodongkan pisau ke arah korban Langsung meminta berhenti dan merampas sepeda motor korban jelas kasat Minggu 31 10 2021 Karena takut korban pasrah Sementara pelaku membawa kabur sepeda motor sedangkan korban ditinggalkan di tempat kejadian Peristiwa itu dilaporkan korban Haryono ke Mapolres Lubuklinggau dengan LP 220 X 2021 SPKT POLRES LUBUKLINGGAU POLDA SUMSEL Setelah menerima laporan pengaduan dari korban selanjutnya tim Opsnal Macan Linggau melakukan penyelidikan Didapatkan informasi yang dapat dipercaya soal keberadaan tersangka Tim Opsnal Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Apur Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Saat itu tersangka sedang mengatur arus lalu lintas karena ada mobil bus yang terperosok jelas Kasat sambil mengatakan tersangka dibawa ke Mapolres untuk proses lanjutan Dari keterangan awal tersangka mengakui telah melalukan pencurian dengan kekerasan begal di Depan TPU Air Kuti pungkasnya cj17 sumeks co network

Tags :
Kategori :

Terkait