Senpi Rakitan Dipakai untuk Tagih Utang Sabu

Rabu 17-11-2021,16:42 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua pucuk senjata api senpi rakitan dari pemiliknya di Kabupaten Muara Enim Rabu 17 11 2021 sekitar pukul 01 30 WIB Penangkapan tersebut dari Operasi Cipta Kondisi 2021 dengan sasaran senjata api senpi rakitan dengan mengamankan tersangka Jhoni Indra alias Jhoni 43 dan Santos 31 Tersangka Jhoni merupakan seorang bandar sabu sabu Di hadapan petugas tersangka Jhoni mengaku senpi rakitan itu kerap digunakan untuk menakut nakuti pembeli sabu yang menunggak bayar atau yang memiliki utang Sengaja saya bawa senpi rakitan untuk menagih utang kepada pelanggan yang belum bayar Kalau ada yang macet bayarnya langsung saya bawa senpi rakitan yang laras pendek terang tersangka Jhoni saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Jatanras Polda Sumsel Rabu 17 11 2021 siang Petugas juga mengamankan tersangka Santos 31 yang juga ikut terlibat menyimpan senpira Santos mengaku mendapatkan senjata laras panjang tersebut dari hasil barter dengan sabu sabu dari tersangka Jhoni Saya barter dengan sabu senilai Rp1 8 juta Kebetulan ada yang menawarkan Senpi laras panjang itu lengkap dengan amunisinya ucapnya Diketahui tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin Iptu Teddi Bharata itu juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dari tersangka Jhoni Baca juga Kades Dirampok Pelaku Bersenpi Uang BLT DD Puluhan Juta Melayang Kita mengamankan tersangka Jhoni dan mendapatkan senpi rakitan laras pendek di rumahnya Dan saat kita lakukan penggeledahan juga ditemukan sabu sabu ujar Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar kepada wartawan Kompol Panjaitan menyebut tersangka Jhoni ternyata merupakan bandar sabu sabu di kawasan Sungai Rotan Hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan Di rumah Jhoni yang berada di Jalan Harapan Sukarami Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim ditemukan barang bukti satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver bergaggang kayu warna cokelat Setelah dilakukan pengembangan tersangka Jhoni juga memiliki satu pucuk senpi rakitan laras panjang yang sudah dimodifikasi Senpi rakitan laras panjang itu disimpan di rumah Santos 31 di Jalan Harapan Sukarami Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Barang bukti yang disita satu buah magazine 22 amunisi kaliber 5 56 mm empat butir amunisi kaliber 9 mm tiga butir amunisi kaliber 7 62 mm dua butir amunisi kaliber 7 42 mm dan satu buah tas selempang Juga diamankan barang bukti 5 gram sabu sabu dua alat hisap jenis bong sudah dirakit delapan pcs kantong klip bening plastik dan satu timbangan digital dho sumeks co network

Tags :
Kategori :

Terkait