ENIMEKSPRES CO ID SURABAYA Upah Minimum Kota UMK Surabaya dinilai terlalu kecil dan tidak layak Besaran kenaikannya Rp6 500 Osen bendahara Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPLEM Jawa Timur mengatakan angka kenaikan itu dinilai tidak menghargai kinerja buruh Buruh mengajukan naik 10 persen Itu dihitung kebutuhan harga pokok tutur Osen ketika ditemui di lokasi demonstrasi kemarin 25 11 2021 Menurut dia kenaikan itu didasarkan pada kenaikan harga bahan pokok Misalnya gula yang sebelumnya Rp12 000 sekarang naik Rp 15 000 Lalu minyak goreng dari Rp25 000 jadi Rp30 000 Pemerintah nggak peduli dengan kebutuhan hidup kami terang Osen Baca juga Menaker Ada Sanksi Pidana untuk Perusahaan Menggaji Pekerja di Bawah Upah Minimum Menurut Osen tuntutan buruh itu masuk akal untuk dilakukan Sebab harga bahan pokok terus meningkat Tak sebanding dengan gaji atau upah yang didapatkan Kami akan terus melakukan demonstrasi sampai 30 November bila tuntutan tidak dipenuhi ucap Osen Demonstrasi pada Kamis 25 11 2021 itu menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen bukan 1 24 persen seperti yang diumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu 21 11 2021 Dia menegaskan bahwa tiap demonstrasi pihaknya akan membawa ribuan massa Mereka akan berdemo di beberapa tempat berbeda Misalnya di Gedung Negara Grahadi Kantor Gubernur Jalan Pahlawan dan Balai Kota Surabaya Harusnya penetapan UMP itu sesuai dengan PP 78 No 17 dengan besaran kenaikan harus sesuai dengan inflasi dan kenaikan ekonomi ujar Osen jawapos
UMK Cuma Naik Rp6 Ribu, Buruh Demo sampai Minggu Depan
Jumat 26-11-2021,15:49 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :