ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Setelah mengetahui temannya ditangkap usai mencuri kabel milik Telkom Akhirnya tersangka Mezi 21 warga Jalan Soak Permai Sungai Petai Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Oleh pihak Polsek Sukarami tersangka Mezi langsung diserahkan ke Satreakrim Polrestabes Palembang pada Minggu 19 12 2021 sekitar pukul 15 40 WIB Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya tersangka pencurian menyerahkan diri tersebut Iya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Sukarami dan diserahkan ke Polrestabes Palembang Karena sebelumnya anggota kita telah lebih dulu menangkap temannya atas nama Rizki jelas Tri Rabu 22 12 2021 Baca juga Polisi Tangkap Pencuri Kabel Milik PT Waskita Kedua tersangka ditangkap atas perkara pencurian kabel Telkom di Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami Mereka sudah tiga kali mencuri kabel Telkom di TKP terakhir pada Jumat 10 12 2021 sekitar pukul 02 30 WIB kata Tri Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Curat Ancaman hukumannya pidana penjara di atas 5 tahun tegas Tri Sementara tersangka Mezi mengakui perbuatannya mencuri kabel Telkom bersama Rizki Iya Pak kami berdua melakukannya Tapi Rizki tertangkap saya takut ditindak tegas jadi menyerahkan diri juga ke Polsek Sukarami katanya zone palpos sumeks co network
Takut Ditindak Tegas Polisi, Pencuri Ini Menyerahkan Diri
Rabu 22-12-2021,20:22 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :