ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dalam sepekan terakhir Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel Minggu keempat Desember 2021 jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 37 kasus terkait tindak pidana narkoba dengan mengamankan 46 tersangka yang berperan dalam mengedarkan narkoba di Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut Baca juga Begini Nasib Oknum Polisi Pencuri Uang Sitaan Kasus Narkoba Senilai Rp650 Juta Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan terbukti anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan 6 orang pemakai ujarnya Senin 27 12 2021 Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi sabu sebanyak 472 91 gram ganja sebanyak 12 47 gram dan ekstasi sebanyak 37 5 butir Dari ungkap kasus yang berhasil kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran setidaknya berhasil menyelamatkan 2 924 anak bangsa dari barang haram tersebut katanya Dalam pekan ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Prabumulih Kita terus mengimbau kepada seluruh anggota kita di Polrestabes dan Polres untuk terus bersama sama memerangi jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dengan menangkap pelaku hingga barang bukti narkoba tutupnya dho sumeks co
Pekan Terakhir Desember, Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba
Senin 27-12-2021,15:54 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :