Kejari Pagaralam Selamatkan Uang Negara Rp1,5 Miliar

Kamis 30-12-2021,15:39 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PAGARALAM Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam kembali menyelamatkan uang negara sebesar Rp1 5 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi dari pengusutan yang dilakukan Kepala Kejari Pagaralam Muhammad Zuhri S H M H melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly S H M H mengatakan uang negara yang diselamatkan tersebut dari sederatan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Periode Januari hingga Desember 2021 Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pagaralam berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp1 567 246 857 Angka ini meliputi uang pengganti atau denda dalam perkara beber Lutfi Kamis 30 12 2021 Baca juga Selama 2020 Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp292 Juta Dia membeberkan sederetan perkara atas penyelamatan uang negara tersebut di antaranya pelimpahan kasus OTT operasi tangkap tangan perkara pagar makam pada Dinas Sosial Kota Pagaralam dan perkara pembangunan akses Jalan Bandara Atung Bungsu 2012 Lutfi menegaskan pihaknya tetap fokus terhadap upaya pencegahan jangan sampai jadi temuan atau pelanggaran terkait serangkaian program pembangunan Upaya pencegahan tetap kita utamakan Namun dalam penindakannya lebih berorientasi terhadap menyelamatkan atau pengembalian uang negara katanya Sementara pada 2020 Kejari Pagaralam telah menyetorkan kerugian negara sebesar Rp834 6 juta ald sumeks co

Tags :
Kategori :

Terkait