Pindah Penduduk dalam Satu Kabupaten/Kota Tidak Perlu Pengantar RT/RW

Minggu 09-01-2022,19:02 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Ditjen Dukcapil menyederhanakan syarat dalam pengurusan pindah domisili Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan keterangan RT RW hingga desa kelurahan sudah dihapuskan mengacu pada Peraturan Presiden Perpres 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 108 Tahun 2019 Menurutnya pindah kependudukan dalam satu kabupaten kota cukup menunjukkan Kartu Keluarga KK saja Tidak perlu pengantar apa pun Jadi kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT RW sampai ke desa kelurahan akan saya beri sanksi tegas kata Zudan dalam keterangannya Minggu 9 1 2022 Baca juga Dinas Dukcapil Muara Enim Permudah Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Perpindahan penduduk dalam satu kabupaten kota lanjut Zudan juga tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah SKP Menurutnya hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten kota atau antar provinsi yang akan dibekali SKP oleh Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan Dihapuskannya keterangan RT RW sampai desa kelurahan lanjut Zudan bukan tanpa alasan Karena data kependudukan yang dimiliki Dukcapil sudah lengkap pihaknya tidak memerlukan lagi verifikasi dari RT RW maupun desa kelurahan Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database maka perlu pengantar RT RW untuk membuat NIK pertama kali papar Zudan Oleh karena itu Zudan mengimbau agar masyarakat betul betul mencermati persyaratan persyaratan yang berlaku Zudan mengancam akan melakukan sanksi tegas bila masih ada yang meminta syarat tambahan di luar ketentuan yang berlaku Karena itu ia meminta para Kepala Dinas Dukcapil untuk mengecek sampai petugas di tingkat kelurahan desa atau kecamatan dan mengganti atau bahkan mencopot petugas yang tidak melayani dengan baik Kita harus tegas karena pelayanan publik ini mutlak harus kita perbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari negara pungkasnya jawapos

Tags :
Kategori :

Terkait