ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Selebgram Alnaura Karima Prames jadi tersangka investasi bodong Kini diamankan di Polsek Ilir Barat I sepulang dari Cappadocia Turki Alnaura Karima diduga melakukan investasi bodong dan disangkakan Pasal 372 penggelapan dan 378 penipuan KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun Atas perbuatannya Alnaura kini ditahan di Polsek Ilir Barat I kendati dia berkilah sedang mengembalikan uang investasi dari kliennya Adapun kepergiannya ke Turki Alnaura juga berdalih untuk bekerja Bukan untuk menghabiskan uang klien investasinya Sebagian sudah saya kembalikan Saya ke Turki juga untuk bekerja karena ada bisnis di sana katanya dikutip Minggu 16 1 2022 Baca juga Selebgram Cantik Asal Palembang Ditahan Polisi Ini Kasusnya Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan tersangka adalah residivis untuk kasus yang sama Dalam aksinya tersangka bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian Dia menawarkan secara terbuka kepada masyarakat untuk investasi terhadap usaha tersebut melalui aplikasi berbagi cerita di media sosial Instagram Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka serta satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri yud sumeks
Minggu 16-01-2022,19:06 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :