Pengedar Sabu Miliki Airsoft Gun Ditangkap Unit Ranmor

Senin 17-01-2022,16:46 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Aidil 27 warga Sabar Jaya Desa Mariana Ilir Kabupaten Banyuasin Sumsel diamankan Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu 15 1 2022 sekitar pukul 21 00 WIB Tersangka kedapatan membawa 7 paket narkoba jenis sabu dan airsoft gun Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolrestabes Palembang Baca juga Bisnis Sabu Mama Muda Susul Suami ke Penjara Penangkapan diawali Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang mencurigai tersangka saat sedang berada di Jalan Indra tepatnya di depan Mesjid Taqwa Palembang Lalu saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari dalam jaket yang berada di dalam mobilnya 7 paket sabu yang sudah di bungkus plastik bening dan airsoft gun Selanjutnya gt Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut Ya adanya kecurigaan anggota dengan gerik geriknya tersangka saat sedang berada TKP kata Tri Senin 17 1 2022 Dia mengatakan kemudian tersangka digiring ke Polrestabes Palembang untuk diambil keterangan dan sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sudah kita ambil keterangan dan kini tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes guna dikembangkan ungkap Tri Baca juga Pria Ini Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Rumahnya Sementara Aidil mengakui perbuatannya Kata dia barang haram tersebut benar miliknya Saya mendapat sabu dari L inisial Pak yang berada di Pangkalan Balai sabu itu saya jual lagi dalam setengah jie nya saya jual Rp400 ribu terang Tri Tersangka juga mengaku sudah 3 bulan menjalani bisnis haram ini Baru 3 bulan terakhir ini menjual sabu terpaksa untuk mencukupi kebutuhan sehari hari saja tutupnya Atas ulahnya Aidil terancam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun dey sumeks co lt Sebelumnya

Tags :
Kategori :

Terkait