Tak Dikasih Uang, Pengamen Ini Tusuk Juru Parkir

Jumat 28-01-2022,20:02 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Sempat menjadi buronan pengamen jalanan Febri Andika alias Feb 29 berhasil diamankan Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Tersangka diamankan di Seberang Ulu II Palembang Tersangka Febri diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya seorang juru parkir Jukir bernama Mada 29 warga Lr Bunga Tanjung Kecamatan Ilir Barat II Palembang dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam sajam Akibatnya korban mengalami luka tusukan di punggung sebelah kiri Informasi yang dihimpun penganiayaan terjadi pada Rabu 26 1 2022 sekitar pukul 15 30 WIB di Taman Skateboard Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Awalnya pelaku menemui korban di Tempat Kejadian Perkara TKP Lalu pelaku ingin meminta uang parkir di TKP korban tidak setuju dan terjadilah cek cok mulut sehingga pelaku yang menyimpan sajam jenis pisau langsung menusuk korban hingga mengalami luka tusukan di badan Korban langsung pulang mengobati lukanya Atas kejadian ini korban melaporkan ke Mapolrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pil Mohamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan Benar pelaku sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 atas laporan korban Anggota langsung menindaklanjuti laporan selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung ditangkap kata Tri Jumat 28 1 2022 Tri menambahkan selain pelaku juga diamankan barang bukti BB berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna merah Atas ulahnya pasal yang diterapkan kepada pelaku 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 2 tahun tegas Tri Sementara tersangka Feb saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan karena dendam pernah dikeroyok oleh korban Dia mengatakan khilaf dan mengaku bersalah Baca juga Juru Parkir Tewas Bersimbah Darah Pelakunya Diduga Teman Korban Sendiri Saya janji kak terakhir ini tidak akan berbuat salah Saya tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi kalau memang masih maka hukumlah tutupnya dey sumeks co

Tags :
Kategori :

Terkait