Miliki 59 Paket Sabu, Pria Pengangguran Ini Dicokok Satresnarkoba

Rabu 09-02-2022,11:24 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Tim Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil mencokok Herdi Wansyah 40 atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu Pria pengangguran ini ditangkap di rumahnya Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel pada Selasa 8 2 2022 pukul 06 00 WIB Baca juga Nyamar Jadi Pembeli BNN Ringkus Pengedar Sabu Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti sebanyak 59 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 20 gram 1 paket narkotika jenis ganja bruto 3 77 gram 1 Hp merek Vivo tipe Y12s warna biru 1 Hp merek Nokia tipe TA 1174 warna hitam dan kantong kresek hitam Selanjutnya gt Kini pelaku berserta barang bukti telah amankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Burnani mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengintaian anggotanya Baca juga Cari Modal untuk Tahun Baru Pria ini jadi Pengedar Sabu Anggota menangkap dan menggeledah rumah pelaku Hasilnya ditemukan 59 paket sabu dan 1 paket ganja siap edar yang dibungkus dalam kantong kresek warna hitam jelas Kasat Narkoba Rabu 9 2 2022 lt Sebelumnya Selanjutnya gt Dari hasil interogasi sementara pelaku mengedarkan sejumlah barang haram itu kepada langganannya Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup jelasnya ozi mg01 Baca juga Dua Pengedar Sabu 15 Kg Terancam Hukuman Mati lt Sebelumnya

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler