Praperadilan Ditolak, Selebgram Cantik Ini Jadi Pesakitan

Senin 14-02-2022,16:14 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Karena dinilai telah sesuai dengan prosedur dalam penetapan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi butik hakim tunggal Pengadilan Negeri PN Palembang tolak gugatan Praperadilan selebgram cantik asal Palembang Al Naura Karima Pramesti Hal itu diketahui saat hakim tunggal Praperadilan PN Palembang Edi Saputra Pelawi S H M H menggelar sidang pada Senin 14 2 2022 dengan agenda putusan yang dihadiri oleh tim kuasa hukum tersangka Naura sebagai pemohon gugatan serta Bidkum Polda Sumsel selaku termohon Baca juga Selebgram Cantik Asal Palembang Ditahan Polisi Ini Kasusnya Dalam pertimbangan putusan pada intinya sebagaimana yang terungkap dalam persidangan penetapan tersangka sebagaimana surat perintah penyelidikan oleh pihak termohon sudah sesuai dengan prosedur Ia juga menyampaikan jika penyidikan yang dilakukan oleh pihak termohon telah sah Bahkan sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan juga telah melalui aturan yang berlaku Selanjutnya gt Oleh karena itu bukti surat serta saksi tidak relevan lagi untuk permohonan Praperadilan yang diajukan oleh pemohon haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ujar Edi Saputra Pelawi dalam petikan amar putusannya Menanggapi hal itu Welly Anggara S H pengacara korban pelapor mengatakan putusan hakim sesuai dengan harapan mereka Sesuai harapan kami tentunya ke depan kasus akan terus berlanjut katanya Baca juga Pria Ini Tipu Puluhan Warga Gandus Puluhan Juta Melayang Begini Modusnya Menurutnya proses ke depan tidak akan terjadi perdamaian Lantaran kasus telah berjalan dan proses hukum akan berlanjut Saya rasa tidak ada lagi damai Kami harap sesegera mungkin berkas bisa dilimpahkan untuk disidangkan pungkasnya Terpisah Hendra Jaya S H M H kuasa hukum Al Naura mengatakan pihaknya menerima keputusan hakim Namun ke depannya mereka akan melakukan upaya hukum lainnya yakni proses hukum keperdataan Tentunya kami menerima putusan hakim Ke depannya kita akan coba jalur penyelesaian secara perdata jelasnya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Untuk diketahui kasus dugaan penipuan investasi bodong terkuak di Palembang Ternyata terlapor merupakan selebgram atau influencer Berdasarkan informasi total aksi penipuan yang terlapor lakukan mencapai ratusan juta rupiah Baca juga Selebgram Cantik Tersangka Investasi Bodong Baru Pulang dari Cappadocia Aksi itu terungkap setelah salah satu korban membuat laporan ke Polsek IB I dengan nomor STPL 564 B1 IX 2021 IB I Restabes Polda Sumsel Berdasarkan keterangan kuasa hukum Septalia Furwani S H M H kliennya berinisial CB merupakan karyawan BUMN telah menjadi korban Lalu pihaknya melaporkan terlapor merupakan selebgram fdl sumeks co lt Sebelumnya

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler