Dikawal Brimob, Elfin Jadi Saksi Suap Dewan Muara Enim

Rabu 16-02-2022,18:08 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dengan dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap terpidana kasus korupsi gratifikasi 16 paket proyek Elfin MZ Muchtar kembali dihadirkan dalam ruang sidang kasus dugaan penerima suap yang menjerat sepuluh terdakwa anggota dewan Muara Enim tahun 2019 Terpidana Elfin merupakan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang saat ini masih menjalani masa hukuman dengan vonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Palembang dalam perkara yang sama Baca juga Elfin Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Fee Proyek Ia tidak sendiri pada sidang yang berlangsung pada ruang sidang utama Tipikor PN Palembang pada Rabu 16 2 2022 juga menghadirkan saksi lainnya yakni Ketua ULP 16 paket proyek bernama Ilham Sudiono oleh Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI dengan majelis hakim Tipikor Palembang Efrata Heppy Tarigan S H M H Selanjutnya gt Sementara untuk 10 terdakwa anggota dewan Kabupaten Muara Enim yakni Indra Gani Ishak Joharsah Ari Yoca Setiadi Ahmad Reo Kosuma Marsito Mardiansah Muhardi Fitrianzah Subahan dan Piardi Terdakwa hadir secara online dari Rutan Pakjo Palembang Baca juga Sepuluh Anggota Dewan Muara Enim Jalani Sidang Perdana Rencananya tiga saksi yang kami hadirkan namun satu saksi yakni Robby Okta Fahlevi tidak hadir tanpa keterangan jadi yang dapat hadir hanya dua saksi saja pak hakim sebut M Asri Irawan S H M H sebelum sidang mulai dikawal brimob lt Sebelumnya Selanjutnya gt Suasana ruang sidang meski terpantau ramai pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak serta memakai masker fdl sumeks co Baca juga Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi Anggota Dewan Muara Enim lt Sebelumnya

Tags :
Kategori :

Terkait