Jadi Saksi, Elfin Ungkap Bukti Catatan Penerima Fee Proyek

Kamis 17-02-2022,15:52 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dalam sidang kasus korupsi gratifikasi 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim Jaksa KPK RI mengungkap barang bukti berupa catatan catatan khusus di antaranya jatah pemberian sejumlah aliran dana fee kepada para terdakwa Jaksa KPK M Asri Irawan dalam sidang yang digelar pada Rabu 16 2 2022 kemarin memperlihatkan barang bukti catatan khusus yang berisi nama 45 orang anggota DPRD Muara Enim berikut catatan khusus yang diberikan oleh terpidana Ramlan Suryadi kemudian ditulis tangan oleh saksi terpidana Elfin MZ Muchtar Baca juga Elfin Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Fee Proyek Yang saya tulis di catatan itu adalah jumlah uang yang sudah diserahkan pada anggota DPRD termasuk sepuluh anggota DPRD yang saat ini menjadi tersangka ungkap saksi Elfin di hadapan majelis hakim diketuai Efrata Heppy Tarigan Selanjutnya gt Ia menerangkan rata rata anggota DPRD Kabupaten Muara Enim diberikan jatah fee Rp200 juta namun ada sebagian besar tidak menerimanya hanya 25 anggota DPRD saja yang menerima Baca juga Sepuluh Anggota Dewan Muara Enim Jalani Sidang Perdana Karena sebagiannya itu tiga di antaranya buat surat tidak mau menerima apa apa 17 anggota lainnya saya tidak tahu sementara 25 anggota lainnya menerima dari saya rata rata Rp200 juta per orang ujarnya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Masih dikatakan saksi Elfin hanya terdakwa Ishak Joharsah serta terdakwa Indra Gani minta lebih dari Rp200 juta Ishak Joharsah saya diberikan uang Rp300 juta untuk Indra Gani yang saya ingat Pak Indra Gani minta uang lebih katanya sebagai hutang anggota DPRD yang termasuk dalam 15 orang tersangka sebesar Rp210 juta lalu minta bantuan uang tambahan Rp50 juta sehingga total yang diberikan kepada Indra Gani yakni Rp460 juta Pak ungkapnya Baca juga Dikawal Brimob Elfin Jadi Saksi Suap Dewan Muara Enim Lebih jauh dikatakannya jumlah uang yang diberikan kepada 25 orang anggota DPRD Muara Enim kala itu secara bertahap berkisar Rp5 6 miliar yang didapat dari Robby Okta Fahlevi selaku pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 fdl sumeks co lt Sebelumnya

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler