ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Polisi mengungkap motif 5 pelaku begal terhadap korban Turo Subki 20 Kejadiannya terjadi di Jalan Faqih Usman Kelurahan 3 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU I Palembang pada Minggu 20 2 2022 sekitar pukul 04 30 WIB Tersangkanya yaitu Riski Maulana alias Otong 21 warga Jalan Nilakandi RT 4 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Baca juga Spesialis Begal Antar Kabupaten Kota di Sumsel Ini Keok Didor Polisi Lalu Hasani Takwin alias Erwin 20 warga Jalan Faqih Usman Lr Halimah Kelurahan 3 4 Ulu Kecamatan SU I Palembang Kemudian Ahsani Takwin 20 warga Jalan Murai Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I dan Aji Mario 21 warga Jalan Perigi Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Selanjutnya gt Selanjutnya Muhammad Rizky 19 warga Lr Murni Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I Palembang Kelimanya diamankan di tempat persembunyian di Seberang Ulu I Palembang pada Kamis 24 2 2022 sekitar pukul 22 00 WIB Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan aksi begal berawal dari korban saat melintas di Tempat Kejadian Perkara TKP Baca juga Coba Rebut Pistol Polisi Pelaku Begal Sadis Ini Diberi Tindakan Tegas Korban dihentikan pelaku dan langsung mengeluarkan pedang dan meminta korban menyerahkan sepeda motor Honda Nopol BG 4853 ADS Korban yang ketakutan terjatuh lalu motor korban dibawa kabur para pelaku lt Sebelumnya Selanjutnya gt Korban yang terluka dan terjatuh dari sepeda motornya berlari menyelamatkan diri dan sempat dibacok Sementara sepeda motornya jenis Yamaha Vega yang ditinggalkan di jalan langsung dibawa kabur pelaku yang saat itu berjumlah hampir 20 orang Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang Baca juga Pria Paruh Baya Pelaku Begal Sadis Ini Akhirnya Diringkus Polisi Ya telah kita amankan di tempat persembunyiannya di Seberang Ulu I Palembang kata Tri Jumat 25 2 2022 Ia menjelaskan 2 dari 5 pelaku begal yakni Ahsani Takwin dan Muhammad Rizky diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Keduanya ditembak karena melawan saat akan ditangkap polisi Keduanya ini mengancam keselamatan anggota kami di lapangan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas tegas Tri Baca juga Pura pura Menolong Korban Malah Dibegal Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun Selain mengamankan 5 tersangka kita juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang 2 buah pisau 2 buah dan 1 buah pedang gergaji dari seng 2 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi tukasnya dey sumeks co lt Sebelumnya
Tegas, 2 dari 5 Pelaku Begal Ditembak Polisi
Jumat 25-02-2022,15:16 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :