ENIMEKSPRES CO ID LUBUKLINGGAU Empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Hermanto 45 tahanan Polsek Lubuklinggau Utara beberapa waktu lalu Keempat oknum tersebut yaitu Aiptu AR Briptu AL Briptu RD dan Briptu BD Mereka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pasal penganiayaan berujung kematian Baca juga Tahanan Tewas Kapolres Lubuklinggau 6 Anggota Diperiksa Propam Empat tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol Muda Parlaungan Nasution dan Kasat Reskrim AKP M Romi saat rilis di Mapolsek Lubuklinggau Timur Minggu 20 3 2022 Semula ada 6 oknum anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang diperiksa Satreskrim Polres Lubuklinggau Empat di antaranya resmi ditetapkan tersangka pada Jumat 18 3 2022 Sementara 2 orang lainnya menjadi saksi Selanjutnya gt Harissandi menegaskan keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Lubuklinggau Progres kasusnya saat ini sedang dalam proses persiapan berkas tahap pertama Dalam waktu dekat akan dilimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tambahnya Ia menjelaskan keempat tersangka sudah dinonaktifkan dari jabatannya Baca juga Tahanan Polsek Tewas Keluarga Kami Minta Pelaku Dihukum Berat Sementara Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno sudah dimutasi ke Polda Sumsel Peran dari keempat tersangka tersebut sama sama diduga melakukan penganiayaan tambah Harissandi Kapolres berpesan khususnya kepada keluarga korban untuk tidak khawatir Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut lt Sebelumnya Selanjutnya gt Jika keluarga masih ada yang belum jelas belum puas ataupun belum mengerti bisa menemui saya langsung bisa juga bertemu Wakapolres dan juga Kasat Reskrim Kita terbuka katanya Sementara kode etik juga diproses saat ini sedang berjalan sambil meminta petunjuk Bidkum Polda Sumsel pungkasnya Seperti diketahui Hermanto warga RT 03 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau ditangkap Unit Reskrim Polsek Utara pada Senin 14 2 2022 sekitar pukul 11 00 WIB lalu Baca juga Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Kondisi Lebam Hermanto saat ditangkap di rumahnya dalam keadaan sehat Kemudian malamnya pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan Curat yakni bongkar rumah cj17 sumeks co lt Sebelumnya
Empat Oknum Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Jadi Tersangka
Minggu 20-03-2022,16:54 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :