ENIMEKSPRES CO ID PALI Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI resmi menetapkan FW inisial ke dalam Daftar Pencarian Orang DPO Mantan Bendahara Sekretariat Dewan Sekwan DPRD PALI tahun 2020 ini hanya sekali memenuhi panggilan penyidik Kejari Baca juga Kasus Korupsi Mantan Sekwan PALI Arif Firdaus Ada Kemungkinan Tersangka Baru FW tersandung kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD PALI pada tahun anggaran 2020 Sementara untuk panggilan kedua ketiga dan keempat FW tidak menampakkan diri Bahkan saat ditetapkan menjadi tersangka FW juga tidak diketahui keberadaannya Selanjutnya gt Penetapan DPO ini dijelaskan Kepala Kejari PALI Agung Arifianto S H melalui Kasi Intel M Fadli Habibi S H didampingi Kasi Pidsus Andi Purnomo S H Jumat 24 3 2022 Yang bersangkutan hanya sekali datang memenuhi panggilan yakni pada panggilan pertama saja Untuk panggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah datang lagi jelas M Fadli Habibi Baca juga Mantan Sekwan PALI Dinyatakan Buron Setelah ditetapkan menjadi DPO jaksa akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap tersangka FW Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mencari keberadaan FW tegasnya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Seperti diberitakan sebelumnya Tim Penyidik Kejari PALI pada Selasa 22 3 2022 sudah melakukan penahanan terhadap mantan Sekwan PALI tahun 2020 Baca juga Dugaan Korupsi Mantan Sekwan PALI 2020 Ditetapkan Tersangka Mantan Sekwan SH inisial juga terjerat kasus penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD PALI pada tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp1 7 miliar ebi sumeks co lt Sebelumnya
Mantan Bendahara Sekwan PALI Tahun 2020 Jadi DPO Kejari
Kamis 24-03-2022,16:50 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :