Disway Award

Gubernur Herman Deru Sematkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden kepada 321 ASN Pemprov Sumsel

Gubernur Herman Deru Sematkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden kepada 321 ASN Pemprov Sumsel

Sebanyak 321 ASN di lingkungan Pemprov Sumsel mendapat kehormatan istimewa. Mereka menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang disematkan langsung oleh Gubernur H. Herman Deru di Griya Agung Palembang. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 321 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat kehormatan istimewa.

Mereka menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang disematkan langsung oleh Gubernur H. Herman Deru di Griya Agung Palembang, Rabu 13 Agustus 2025.

Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun dengan kinerja, integritas, dan disiplin yang diakui negara.

Herman Deru menegaskan, Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang sarat makna.

BACA JUGA:1.014 ASN Pemprov Sumsel Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

BACA JUGA:Rakerda HIPMI Sumsel 2025, Gubernur Herman Deru Dorong Pemuda Kendalikan Teknologi untuk Peluang Usaha

“Ini bukan sekadar tanda jasa, tapi bukti bahwa negara mengakui dedikasi bapak/ibu,” ujarnya.

Ia mengatakan, kemajuan Sumsel adalah buah kerja bersama, termasuk peran ASN yang kerap bekerja tanpa sorotan publik.

“Bahkan saya sendiri pernah menerima Satya Lencana 10 tahun. Saya tahu rasa bangga ini,” katanya.

Menurut Gubernur, hanya ASN yang memenuhi kriteria pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan disiplin yang berhak mendapat penghargaan ini.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Sinergi Perusahaan Tambang untuk Operasikan Jalan Khusus

BACA JUGA:Sumsel Lirik Sungai Lematang Jadi Jalur Batu Bara, Wagub Cik Ujang: Kita Perlu Akomodasi Dunia Usaha

“Tidak semua orang mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ASN untuk terus menjaga fokus kerja, marwah profesi, dan disiplin waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: