7 Kades dan 2 Lurah di Muara Enim Terima Penghargaan dari Kemenkum RI
Bupati Muara Enim menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 7 kepala desa (Kades) dan 2 Lurah di Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).
Adapun penghargaan NL.P ini diberikan kepada Kades dan Lurah yang berhasil menyelesaikan masalah hukum di wilayahnya secara damai tanpa proses Pengadilan.
Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian yang diterima oleh Bupati Muara Enim Edison, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa 14 Oktober 2025.
Ke-7 Kades tersebut yakni Kades Suka Menang dan Gaung Telang Kecamatan Gelumbang, Kades Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kades Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul.
BACA JUGA:Bupati Edison Segera Tugaskan Kembali Penjaga Perlintasan Kereta Api dalam Kota Muara Enim
BACA JUGA:Pedagang Kuliner Kaki Lima di Muara Enim Akan Ditertibkan, Ini Tujuannya
Lalu, Kades Tebat Agung, Kades Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru, serta Kades Tanjung Jati Kecamatam Muara Enim.
Sedangkan 2 Lurah yang menerima penghargaan ini yakni Lurah Pasar Tanjung Enim dan Lurah Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul.
Atas diraihnya penghargaan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kades dan Lurah yang telah berperan sebagai 'juru damai' di wilayahnya.
Bupati pun siap mendorong seluruh kepada desa dan lurah untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa hukum secara damai di tingkat desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Percepatan Pembangunan Ruas Tol
BACA JUGA:Muara Enim Susun Skema Dampak Pemangkasan APBD
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk dukungan Kemenkum kepada Pemerintah Daerah dalam upaya menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang tertib hukum dan aman.
Hal ini menurutnya sangat penting untuk mendukung investasi dan pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
