Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIB Muara Enim, Petugas Temukan Barang Terlarang
Lapas Kelas IIB Muara Enim melaksanakan razia mendadak blok hunian Warga Binaan bersama aparat gabungan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melaksanakan razia mendadak blok hunian Warga Binaan bersama aparat gabungan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim, Sabtu 11 Oktober 2025 pukul 00.00 WIB.
Alhasil dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak berada dalam kamar hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Auliya Zulfahmi melalui Kasi Administrasi Kamtib, Teguh Agung yang memimpin langsung kegiatan ini, menyampaikan razia sebagai gerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Razia Serentak Seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia bersama APH.
"Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Teguh.
BACA JUGA:Gelar Razia, Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim Amankan 90 Dus Minuman Keras
BACA JUGA:Tegakkan Disiplin, Polres Muara Enim Gelar Razia Kendaraan
Teguh menjelaskan, razia gabungan menyasar seluruh blok hunian Warga Binaan, termasuk area-area rawan seperti kamar mandi, plafon, dan sudut-sudut kamar.
"Tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda berpotensi mengganggu keamanan," jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, sendok, dan benda-benda yang berpotensi disalahgunakan.
"Barang temuan kita amankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
