Kecelakaan Maut 'Adu Kambing' Sepeda Motor di Muara Enim, 1 Korban Meninggal Dunia, 1 Orang Alami Luka Berat
Petugas Satlantas Polres Muara Enim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kecelakaan maut menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Muara Enim.
Kali ini, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan 2 sepeda motor, yang terjadi di Jalan Umum Taman Botanical, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa 7 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
Insiden itu bermula sepada motor Honda Beat tanpa nomor polisi dikendarai oleh SPD (14), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul yang "adu kambing" dengan sepeda motor Honda CB 100 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh DR (19), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Akibatnya, pengendara Honda Beat mengalami patah dan luka robek pada lutut kaki sebelah kiri serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, korban meninggal dunia saat dirawat di RS BAM Tanjung Enim.
BACA JUGA:Pengendara Honda Beat di Muara Enim Tewas Usai Bertabrakan dengan Mobil Avanza
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Pengemudi Grand Max dan Honda Vario Alami Luka Berat
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda CB 100 mengalami luka robek dan patah pada lutut kaki kiri serta keluar darah dari hidung.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas, AKP Trifonia Situmorang didampingi Kanit Laka, Ipda Dedy Halim, mengatakan penyebab terjadinya kecelakaan diduga kelalaian pengendara sepeda motor Honda Beat.
"Di lokasi tersebut kerap dijadikan untuk aksi balap liar," ujar AKP Trifonia, Rabu 8 Oktober 2025.
Sewaktu sepeda motor Honda Beat tanpa plat yang dikendarai oleh SPD berjalan dari arah simpang SD/SMP PTBA menuju ke arah Botanical Garden, diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan terlalu melebar ke kanan jalan.
BACA JUGA:Mobil Kijang Innova Tertabrak Kereta Api di Rel Perlintasan Muara Enim, Begini Nasib PenumpangnyaBACA JUGA:Diduga Lalai, Sopir Bus Karyawan di Muara Enim Tabrak Pemotor
Setibanya di lokasi di saat bersamaan dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Honda CB 100 yang dikendarai oleh DR sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tak terhindarkan, dan mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat dan 1 orang meninggal dunia.
AKP Trifonia Situmorang mengimbau orang tua untuk melarang anaknya membawa sepeda motor karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini bertujuan untuk keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya, karena anak-anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki kematangan emosi dan keterampilan mengemudi yang memadai, serta dapat menimbulkan risiko kecelakaan serius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
