Massa GSRB Demo DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat
Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKEPRES.CO.ID - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Senin 8 September 2025.
Demo tersebut dilatarbelakangi kekecewaan dan menyoroti adanya dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat.
Selain itu, massa menyoroti rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Muara Enim, di salah satu hotel mewah di Palembang.
Massa aksi memasuki area perkantoran DPRD Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 09.00 WIB, dan datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk berisikan kekecewaan.
BACA JUGA:Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim
Tampak juga puluhan petugas keamanan yang terdiri dari anggota Kepolisian dan Satpol PP bersiap mengamankan aksi tersebut.
Orator Aksi, Alkausar menyampaikan bahwa anggota DPRD Muara Enim harus peka terhadap kondisi dan aspirasi rakyat, meningkatkan pengawasan terhadap berlangsungnya pemerintahan, dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya, masyarakat geram ketika mendengar dugaan aspirasi mereka dimonopoli oleh sejumlah oknum anggota DPRD.
Hal ini, tentu merugikan sejumlah pihak, terutama masyarakat yang merasa aspirasi mereka dijadikan ladang monopoli.
BACA JUGA:Massa Aksi Unjuk Rasa Minta Kejari Muara Enim Usut Tuntas Proyek Anggaran 2023-2024
BACA JUGA:Massa Minta Mendagri Berhentikan Ahmad Rizali Sebagai Pj Bupati Muara Enim
Lebih jauh, Alkausar juga menyoroti pembahasan mengenai keterbukaan anggota DPRD perihal rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan di salah satu hotel mewah di Palembang.
Menurut Alkausar, DPRD harus ingat terhadap tupoksi mereka sebagai anggota Dewan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
