Lantik dan Resmikan 4.991 PPPK Pemkab Muara Enim, Ini Pesan Bupati Edison untuk ASN Baru
Bupati Muara Enim H. Edison, meresmikan pengangkatan 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Formasi Tahun 2024. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H. Edison, melantik dan meresmikan pengangkatan sebanyak 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Muara Enim Formasi Tahun 2024.
Acara berlangsung di Lapangan Sepakbola Stadion Sekundang Bara, Komplek GOR Pancasila Muara Enim, Rabu 27 Agustus 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN Regional VII Palembang Heni Sri Wahyuni, Ketua TP PKK Hj. Heni Pertiwi Edison, perwakilan Forkopimda, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Adapun 4.991 PPPK yang diresmikan terdiri dari 3.172 Tahap I dan 1.819 Tahap II, dengan rincian 469 Tenaga Guru, 3.633 Tenaga Teknis, dan 874 Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA:32 Calon PPPK Pemkab Muara Enim Dibatalkan, Ini Alasannya
BACA JUGA:4.998 Calon PPPK Pemkab Muara Enim Bakal Dilantik pada 27 Agustus 2025
"Hari ini merupakan momen yang sangat bersejarah dan perlu disyukuri, karena saudara diberikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk mengemban amanah sebagai ASN," ujar Edison.
Edison mengatakan, sebagian implementasi dari rasa syukur tersebut antara lain melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, disiplin yang tinggi, kreatif, inovatif, profesional, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Sekali lagi saya tekankan bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan bahwa setelah diangkat menjadi ASN saudara-saudara mampu lebih berprestasi, bukan sebaliknya justru menjadi ASN yang tidak dapat diandalkan," katanya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu berkomitmen untuk tetap memperhatikan kesejahteraan ASN termasuk PPPK.
BACA JUGA:BKPSDM Muara Enim Upayakan Pelantikan PPPK Tahap I Tetap di Bulan Agustus
BACA JUGA:Pelantikan Molor, Ribuan Calon PPPK Tahap I Pemkab Muara Enim Galau
"Dengan banyaknya penambahan PPPK tentunya berimplikasi pada beban anggaran belanja pegawai. Untuk itu, kita akan mengkaji lebih lanjut pemberian TPP kepada PPPK untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
