Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak
Tim Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 memberikan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Agung. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jangan tunggu api membesar baru bergerak.
Jangan tunggu asap memenuhi udara untuk menyadari bahwa lingkungan sedang terancam.
Pesan itulah yang digaungkan Tim Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 saat turun langsung memberikan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, di Aula Kantor PT Bumi Sawindo Permai (BSP).
Penyuluhan menjadi bagian dari agenda Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026, sekaligus langkah nyata membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan Karhutla dimulai dari lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Karhutla 10 Hektare di Wilayah Muara Enim, Api Mengarah ke Permukiman Warga
BACA JUGA:Muara Enim Perkuat Strategi Penanganan Karhutla Berbasis Masyarakat
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Roland Baemamenteng, mengatakan ancaman Karhutla tidak dapat dihadapi hanya dengan mengandalkan petugas pemadam ketika api sudah berkobar.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kekuatan utama dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini.
"Pencegahan harus menjadi langkah pertama. Masyarakat harus berani peduli dan segera menyampaikan informasi apabila melihat adanya potensi kebakaran. Jangan sampai api yang awalnya kecil berkembang menjadi Karhutla yang sulit dikendalikan," ujar Iptu Roland, Sabtu 12 Agustus 2026.
Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Tim Serdik Sespimmen Polri.
BACA JUGA:Tinjau Karhutla, Gubernur Herman Deru Tekankan Pencegahan dan Keterlibatan Masyarakat
BACA JUGA:Cegah Karhutla di Padang Bindu, Polisi Gerak Cepat Cek Hotspot
Ketua Tim Serdik Billy Gustiano Barman, memberikan sambutan, sementara materi penyuluhan Karhutla disampaikan oleh Serdik Ruben Obed Kbarek, edukasi diarahkan pada perubahan pola penanganan, dari sekadar memadamkan api setelah kebakaran terjadi menjadi pencegahan dini yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Penyuluhan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari Camat Tanjung Agung Cholid Tri Aquarian, jajaran Polri dan TNI, pihak PT BSP dan PT HBAP, UPTD Damkar, para kepala desa, Linmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga masyarakat Kecamatan Tanjung Agung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
