710 KPM Ujan Mas Lama Terima 21,3 Ton Beras
Plt Bupati Muara Enim Sumarni menyerahkan bantuan pangan beras bagi 710 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ujan Mas Lama. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Plt Bupati Muara Enim Sumarni, meluncurkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras periode Juli hingga September tahun 2026 di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, pada Jumat 4 September 2026.
Penyaluran bantuan yang mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2026 ini menggelontorkan total 21,3 ton beras (21.300 kg) yang diperuntukkan bagi 710 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bantuan beras periode ini diserahkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, di mana setiap KPM berhak menerima total 30 kilogram beras.
Alokasi di Desa Ujan Mas Lama ini merupakan bagian penting dari target penyaluran tingkat Kecamatan Ujan Mas yang mencapai 2.772 KPM, serta bagian dari cakupan Kabupaten Muara Enim yang menargetkan total 66.965 KPM di 256 desa/kelurahan pada 22 kecamatan.
BACA JUGA:Tinjau Gudang Bulog, Gubernur Herman Deru Pastikan Stok Beras Sumsel Aman Hingga 10 Bulan ke Depan
BACA JUGA:Pasokan Beras di Muara Enim Aman, Ukuran 5 Kg Sangat Diminati
Dalam kesempatan tersebut, Sumarni menyampaikan program bantuan beras ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan mengintervensi beban ekonomi masyarakat.
Dirinya secara khusus meminta Camat Ujan Mas bersama Kepala Desa Ujan Mas Lama bersinergi Perum Bulog dan PT Pos Indonesia untuk mengawal ketat pendistribusian di lapangan.
"Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan sampai secara tepat sasaran, utuh dari segi jumlah, serta terjaga kualitas berasnya," ujar Sumarni didampingi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim, Ulil Amri.
Selain instruksi pengawasan, Plt Bupati mengimbau masyarakat penerima agar memanfaatkan beras bantuan murni untuk kebutuhan konsumsi pangan keluarga di rumah.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar GPM dan OPM, Beras Premium Diserbu
BACA JUGA:Pemkab Siapkan Branding Beras Lokal Khas Muara Enim
Ia menegaskan agar beras bantuan tidak diperjualbelikan kembali kepada pihak mana pun, serta menyatakan pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik penyalahgunaan atas bantuan pangan yang telah diberikan.
Guna memperkuat ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang, Sumarni memaparkan langkah strategis Pemkab Muara Enim yang telah menghibahkan lahan seluas 3 hektare di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, untuk pembangunan gudang Perum Bulog berkapasitas 2.000 ton.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
