Muara Enim Terima Dana Rp44 Miliar dari Pemerintah Pusat
Sekda Muara Enim, Yulius. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menerima bantuan dana sebesar Rp44 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Dana tersebut merupakan bagian dari total anggaran Rp18,9 triliun yang disalurkan kepada 546 pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, H. Yulius menyampaikan, bantuan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Kita sudah rapat Jumat kemarin lewat Zoom. Mudah-mudahan cukup kalau untuk gaji dan tunjangan. Tapi tidak ada pembangunan kalau hanya untuk gaji saja," ujar Yulius, Selasa 11 Agustus 2026.
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Dukung Usulan DPR Agar Gaji PPPK Ditanggung APBN
Yulius menjelaskan, pola penyaluran dana dari pemerintah pusat saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.
"Kalau sekarang setiap bulan dievaluasi karena monitoring keuangan itu sudah lewat SIPD RI. Jadi nanti kelihatan sama pusat kalau keuangan kas kita kosong maka ditransfer," jelasnya.
Yulius menerangkan, besaran transfer yang diterima daerah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keuangan masing-masing daerah.
"Kalau kita tidak defisit, ya tadi ditransfernya cuma Rp44 miliar. Karena kas daerah kita sekarang Rp120 miliar, bisa untuk dua bulan gaji, jadi aman. Sekarang tergantung kebutuhan," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Ajak Ayah Terlibat Aktif dalam Pengasuhan Anak
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pertahankan SLIP dengan Predikat Baik Sekali
Yulius menerangkan, Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya yang bersumber dari sumber daya alam (SDA), berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kalau penerimaan negara itu masuk dulu ke kas negara baru ke kita. Ketika perekonomian dan keuangan negara bagus, tentu disalurkan. Tapi ketika keuangan negara tidak baik, bahasanya tunda salur," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: