Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binap enta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja.

Pembaruan ini dihadirkan untuk menyederhanakan proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan dalam satu sistem digital yang terintegrasi.

Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dapat dilakukan secara digital.

Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time.

BACA JUGA:Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

BACA JUGA:Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binap enta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien.

“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Ia menjelaskan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta.

Kemnaker juga mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota melalui platform SIAPkerja pada fitur job fair.

BACA JUGA:Atasi Persoalan Sampah, Kemnaker Gelar Green Jobs Class

BACA JUGA:Ratusan Pencari Kerja Serbu Job Fair MEMBARA di Muara Enim

Selain itu, penyelenggara diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan fitur SIAPkerja dalam pelaksanaan job fair, baik secara daring maupun hibrida.

Kemnaker menegaskan, penguatan layanan digital ini diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan job fair sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesempatan kerja d i berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: