Keponakan Bupati Edison Ikut jadi Tersangka

Keponakan Bupati Edison Ikut jadi Tersangka

Adi Triadi, keponakan Bupati Muara Enim Edison ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus dugaan suap komitmen fee pengadaan barang dan jasa dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Bupati Muara Enim Edison, turut menyeret orang terdekat, yakni sang keponakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 tersangka dari 10 orang yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan, pada Minggu hingga Senin 7-8 Juni 2026.

Salah satu dari tersangka yang telah ditangkap yakni, Adi Triadi (40) yang tak lain adalah keponakan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang.

Meskipun berlatar belakang sebagai keponakan, di lingkungan Pemkab Muara Enim pria yang disapa Mang Adi ini kerap mendampingi Edison menghadiri kegiatan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Edison Diamankan Penyidik KPK, Sejumlah Ruangan Pemkab Disegel, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Sebelum Diamankan Penyidik KPK, Pagi Tadi Bupati Muara Enim Edison Masih Pimpin Apel Bulanan ASN

Maski tidak memiliki jabatan struktural di Pemkab Muara Enim, Adi Triadi yang diketahui tingga di Kota Prabumulih diduga menjadi orang kepercayaan Bupati Edison sebagai perpanjangan tangan aliran dana masuk.

Aliran dana dari pihak swasta tersebut berkaitan erat dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang salah satunya menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Suap dari pihak swasta ini diduga berhubungan dengan berbagai proyek pengadaan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait